Masalah Gender di Masyarakat

Permasalahan Gender di masyarakat

Masalah Gender di masyarakat

Di Indonesia, isu gender akhir – akhir ini menjadi isu yang tidak ada habisnya, khususnya dalam hal kesataraan gender, dimana sekelompok masyarakat menginginkan adanya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh aspek kehidupan, seperti dalam bidang ekonomi, sosial, budaya maupun dalam bidang polotik.

Hal ini telah menjadi bahasan analisis sosial, menjadi pokok bahasan dalam wacana perdebatan mengenai perubahan sosial dan juga menjadi topik utama dalam perbincangan mengenai pembangunan dan perubahan sosial. Bahkan, beberapa waktu terakhir ini, berbagai tulisan, baik di media massa maupun buku-buku, seminar, diskusi dan sebagainya banyak membahas masalah ini.

Hakikatnya, semua mahluk diciptakan berpasangan. Pada manusia misalnya, ada laki-laki dan perempuan. Keduanya diciptakan dalam derajat, harkat, dan martabat yang sama. Kalaupun memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda, itu semua agar keduanya saling melengkapi. Namun dalam perjalanan kehidupan manusia, banyak terjadi perubahan peran dan status atas keduanya, terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama kelamaan menjadi kebiasaan dan membudaya.

Oleh karena itu, gender penting di pahami dan dianalisa untuk melihat apakah perbedaan tersebut menimbulkan diskriminasi dalam artian perbedaan yang membawa kerugian dan penderitaan terhadap salah satu pihak. 

Seringkali gender disamaartikan dengan seks, yaitu jenis kelamin laki-laki dan perempuan, sehingga peran dan tanggung jawabnya juga dibedakan sesuai jenis kelamin ini.

Gender adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial (yaitu kebiasaan yang tumbuh dan disepakati dalam masyarakat) dan dapat diubah sesuai perkembangan zaman. Sementara seks adalah perbedaan organ biologis antara laki-laki dan perempuan, terutama pada bagian-bagian reproduksi.

Gender bukan kodrat atau ketentuan Tuhan, sehingga gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai , ketentuan social dan budaya masyarakatnya. Seks merupakan kodrat Tuhan sehingga tidak dapat ditukar atau diubah.

Secara lebih jelas perbedaan gender dan seks/jenis kelamin dapat dilihat pada skema ini :
Jenis kelamin (seks)
Tidak dapat diubah
Tidak dapat dipertukarkan
Berlaku sepanjang zaman
Berlaku dimana saja
Merupakan kodrat Tuhan
Ciptaan Tuhan

Gender:
Dapat berubah
Dapat dipertukarkan
Tergantung waktu
Tergantung budaya setempat
Bukan merupakan kodrat Tuhan
Buatan manusia

Membahas permasalahan gender berarti membahas permasalahan perempuan dan juga laki – laki dalam kehidupan masyarakat. Dalam pembahasan mengenai gender, termasuk kesetaraan dan keadilan gender dikenal adanya 2 aliran atau teori yaitu teori nurture dan teori nature. Namun demikian dapat pula dikembangkan satu konsep teori yang diilhami dari dua konsep teori tersebut yang merupakan kompromistis atau keseimbangan yang disebut dengan teori equilibrium.

1. Teori Nurture
Menurut teori nurture adanya perbedaan perempuan dan laki – laki adalah hasil konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan itu membuat perempuan selalu tertinggal dan terabaikan peran dan kontribusinya dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konstruksi sosial menempatkan perempuan dan laki – laki dalam perbedaan kelas. Laki – laki diidentikkan dengan kelas borjuis, dan perempuan sebagai kelas proletar.

2. Teori Nature
Menurut teori nature adanya pembedaan laki – laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga harus diterima. Perbedaan biologis itu memberikan indikasi dan implikasi bahwa diantara kedua jenis kelamin tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda. Ada peran dan tugas yang dapat dipertukarkan, tetapi ada yang tidak bisa karena memang bebeda secara kodrat alamiahnya. 
Dalam proses perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep nurture yang dirasa tidak menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat, yaitu terjadi ketidak-adilan gender, maka beralih ke teori nature. Agregat ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih banyak dialami oleh perempuan, namun ketidak-adilan gender ini berdampak pula terhadap laki – laki.

3. Teori Equilibrium
Disamping kedua aliran tersebut terdapat kompromistis yang dikenal dengan keseimbangan (equilibrium) yang menekankan pada konsep kemitraan dan keharmonisan dalam hubungan antara perempuan dengan laki – laki. Pandangan ini tidak mempertentangkan antara kaum perempuan dan laki – laki, karena keduanya harus bekerja sama dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, maka dalam setiap kebijakan dan strategi pembangunan agar diperhitungkan kepentingan dan peran perempuan dan laki – laki secara seimbang. Hubungan diantara kedua elemen tersebut bukan saling bertentangan tetapi hubungan komplementer guna saling melengkapi satu sama lain. R.H. Tawney menyebutkan bahwa keragaman peran apakah karena faktor biologis, etnis, aspirasi, minat, pilihan, atau budaya pada hakikatnya adalah realita kehidupan manusia. 
Hubungan laki – laki dan perempuan bukan dilandasi konflik dikotomis, bukan pula struktural fungsional, tetapi lebih dilandasi kebutuhan kebersamaan guna membangun kemitraan yang hamonis, karena setiap pihak memiliki kelebihan sekaligus kelemahan yang perlu diisi dan dilengkapi pihak lain dalam kerjasama yang setara.

Manusia yang diciptakan berpasang-pasangan memerlukan kehadiran dan kerjasama satu sama lain. Keterpaduan keduanya bukan berarti sama, namun bermitra secara harmonis. Kemitraan dan keharmonisan ini adalah prinsip dasar dari sesuatu yang diciptakan berpasangan. Permasalahannya terletak pada persepsi dimana perbedaan secara biologis antara laki-laki dan perempuan dipandang menjadi nilai-nilai dan norma tentang kepantasan peran, tanggung-jawab serta status laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan.Pandangan atau persepsi dimana perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan dianggap sebagai suatu pembenaran terhadap pembedaan hak-hak dan kesempatan bagi keduanya. Kapasitas biologis perempuan (bersifat kodrati) dalam melahirkan anak dijadikan rasional terhadap penentuan peranan bahwa perempuan hanya pantas berperan dalam kegiatan domestik dan dianggap tidak pantas berperan dalam sektor publik (masyarakat dan negara). Persepsi ini merupakan bias gender yang mengurangi kesempatan dan kontribusi perempuan dalam pembangunan yang dianggap berada di sektor publik.

Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, laki-laki dan perempuan, keduanya bisa menjalankan peran baik di sektor domestik maupun publik. Namun, adanya bias gender menjadikan perempuan belum memperoleh manfaat pembangunan yang sama seperti halnya laki-laki. Oleh karenanya, pembangunan harus memberi hak-hak dan kesempatan yang sama bagi keduanya, sesuai dengan peranan dan statusnya dalam keluarga, masyarakat, dan negara.

Permasalahan gender hari ini seharusnya sudah bisa diatasi dan menunjukan ke arah perubahan yang lebih baik namun dengan berjalannnya persamaan gender terjadi satu hal yang bergeser dari proses perbaikan masalah gender, sebgaimana dalam kenyataan hari ini ada kecenderungan perempuan lupa akan hak dan kewajibanya atau ada pergeseran antara hak dan kewajiban laki-laki dan hak kewajiban perempuan, hal tersebut dikarenakan terlalu derasnya perbaikan masalah gender tersebut, sehingga mengindahkan norma-norma dalam masyarakat kita.

Bentuk-bentuk ketidakadilan akibat diskriminasi gender adalah sebagai berikut: 
a. Marginalisasi wanita
Istilah ini menggambarkan rendahnya status, akses dan pengguasaan seseorang terhadap sumber daya ekonomi dan politik dalam pengambilan keputusan . berbagai pekerjaan yang dianggap sebagai pekerjaan wanita, misalnya guru taman kanak-kanak atau sekretaris, dinilai lebih rendah dibandingkan pekerjaan pria dan sering berpengaruh terhadap perbedaan gaji antara kedua jenis pekerjaan tersebut. 

b. Subordinasi
Subordinasi pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting dan lebih utama dibandingkan jenis kelamin lainnya. Pandangan bahwa wanita mempunyai kedudukan dan peran lebih rendah dibandingkan dengan pria telah tercipta sejak dahulu. Berbagai tradisi, tafsir keagamaan, maupun aturan birokrasi menempatkan wanita sebagai subordinasi kaum pria yang menyebabkan keterbatasan ruang gerak wanita diberbagai kehidupan. Misalnya seorang istri yang akan melanjutkan pendidikan harus meminta izin dari suaminya, sebaliknya seorang suami yang akan melanjutkan pendidikan tidak perlu meminta izi dari istrinya. 

c. Pandangan stereotip
Pandangan stereotip asdalah citra baku tentang individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif (seterotip) secara umum melahirkan ketidakadilan gender. Salah satu stereotip yang berkembang berdasarkan pengertian gender, yaitu jenis kelamin wanita mengakibatkan terjadinya diskriminasidan berbagai ketidakadilan. Sebagai contoh, pandangan terhadap wanita yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan kerumahtanggaan. Stereotip ini tidak hanya terjadi di dalam rumah tangga, tetapi juga ditempat kerja dan masyarakat, bahkan tingkat pemerintah dan negara. 

d. Kekerasan
Kekerasan berarti suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan fisik dapat berupa perko9saan, pemukulan dan penyikasaan. Kekerasan non fisik, yaitu pelecehan seksual yang menyebabkan gangguan emosional. Pelaku kekerasan mungkin saja individu di dalam rumah tangga, tempat umu, atau dimasyarakat. 

e. Beban kerja
Bentuk lain diskriminasi atau ketidakadilan gender, yaotu beban kerja yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kelamin tertentu. Berbagai observasi menunjukkan bahwa hampir 90% pekerjaan rumah tangga dikerjakan oleh wanita dan beberapa wanita mengerjakan hal tersebut sambil bekerja mencari uang. Hal ini menyebabkan wanita harus melakukan pekerjaan rumah sambil bekerja.

Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti politik, hokum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan keamanan nasional serta menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan , baik terhadap laki-laki maupun perempuan.

Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marjinalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.

Dengan mengetahui dan memahami pengertian gender dan seks, seseorang diharapkan tidak lagi mencampuradukkan pengertian kodrat (ciptaan Tuhan) dan non-kodrati (buatan masyarakat yang bisa berubah sepanjang jaman). Konstruksi sosial dapat terjadi karena pada dasarnya sikap dan perilaku manusia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, yaitu konstruksi biologis, konstruksi sosial, dan konstruksi agama.

Pemahaman tentang perbedaan seks dan gender sangat penting karena keduanya merupakan kunci untuk tidak terjadinya kesalahan analisis, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat yang seringkali menimbulkan ketidakadilan gender. Ketidakadilan gender dapat dihilangkan apabila masyarakat memahami dan mawas diri serta bertekad mengubah perilaku ke arah yang responsif gender dalam setiap kegiatan.

Dengan demikian, perlu adanya kesepakatan dalam hal pembagian peran, sehingga laki-laki dan perempuan dapat menjadi mitra yang setara dan seimbang dalam kehidupan di keluarga, masyarakat dan pemerintahan.


Referensi :
Noorkasiani.(2009). Sosiologi Keperawatan. Jakarta:EGC. 
Sihite, Romany.(2007). Perempuan, Kesetaraan, Keadilan Suatu Tinjauan Berwawasan Gender. Jakarta: Raja Grafinda Persada
Sudarma, Momon.(2008). Sosiologi Untuk Kesehatan.JakartaJakarta: Salemba 
http://abbiekusdwiyanda.blogspot.co.id/2015/12/katapengantar-assalamualaikum.html
http://bettymoohy.blogspot.co.id/2010/03/identifikasi-isu-gender-di-provinsi.html
http://createrbilliton.blogspot.co.id/2012/05/analisifenomena-gender-pendahuluan.html
https://yanqdj.wordpress.com/2009/02/25/gender-dan-permasalahannya.html

COMMENTS

Name

1000 Masjid,2,Belajar,53,Ceritaku,41,Cinta,3,Diri,13,Gaya Hidup,4,Hiburan,11,Islam,6,Komunikasi,20,Manajemen,9,Motivasi,27,Psikologi,2,Public relations,15,Sahabat,5,Sosial,13,Tips,33,Travel,4,Trending,9,Tutorial,2,
ltr
item
Catatan Sinine: Masalah Gender di Masyarakat
Masalah Gender di Masyarakat
Permasalahan Gender di masyarakat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgY86hdX2rRFn8gKoD7ULO3hCtBtrt94SYInYgou6hs8s8Z45MubFMnhO7LZGmsYJRtfOR0YxmCz41qy5GvqHq8Jqf47F5UdbNljxBAm5ahnWvcmaOyzkVuZaNrGPbmc-NSJKWGFmCC-Tee/s320/images+%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgY86hdX2rRFn8gKoD7ULO3hCtBtrt94SYInYgou6hs8s8Z45MubFMnhO7LZGmsYJRtfOR0YxmCz41qy5GvqHq8Jqf47F5UdbNljxBAm5ahnWvcmaOyzkVuZaNrGPbmc-NSJKWGFmCC-Tee/s72-c/images+%25281%2529.jpg
Catatan Sinine
https://catatansinine.blogspot.com/2016/11/masalah-gender.html
https://catatansinine.blogspot.com/
https://catatansinine.blogspot.com/
https://catatansinine.blogspot.com/2016/11/masalah-gender.html
true
6835835787765942029
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy